www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Lapor Polisi, Bos Besar Galian C Ilegal Kerumutan Dibui!
Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:16:40 WIB
FAW, tersangka kasus penambangan ilegal galian C di Kerumutan saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)
FAW, tersangka kasus penambangan ilegal galian C di Kerumutan saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Berkat kepedulian dan laporan sigap dari masyarakat, praktik kotor pertambangan galian C ilegal di Jalan Expan, Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, akhirnya dihentikan paksa oleh aparat penegak hukum.

Satreskrim Polres Pelalawan melalui Unit Tipidter tidak hanya menangkap operator di lapangan, tetapi juga berhasil meringkus sang bos besar yang menjadi otak di balik aktivitas perusakan lingkungan tak berizin tersebut.

Tersangka utama berinisial FAW (31) kini harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Pelalawan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai pemilik alat berat sekaligus pengawas operasional tambang.

Penangkapan FAW merupakan hasil pengembangan penyidikan yang matang, setelah polisi lebih dulu membekuk AP (41), sang operator alat berat yang tertangkap tangan sedang merusak lahan.

Mewakili Kasat Reskrim, AKP Bayu Ramadhan Efendi, Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kejahatan lingkungan di wilayah hukum Pelalawan.

"Dalam perkara ini, tersangka AP terlebih dahulu diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap AKP Thomas Bernandes, Kamis (27/8/2026).

"Dari hasil pengembangan penyidikan, petugas kemudian menetapkan FAW yang diduga sebagai pemilik alat berat sekaligus pengawas di lapangan," sambungnya.

Polisi bertindak cepat dan tegas dalam operasi penindakan ini. Dari lokasi kejadian, aparat menyita dua unit alat berat berukuran raksasa yang digunakan untuk mengeruk tanah tanpa ampun.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit ekskavator Komatsu PC200 berwarna kuning dan satu unit Hitachi PC200 berwarna oranye.

Sebuah telepon pintar merek Vivo yang digunakan tersangka untuk komunikasi operasional juga turut disita petugas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas pengerukan tanah secara masif.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, operasi ilegal ini ternyata sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan tanpa mengantongi selembar pun surat izin pertambangan dari otoritas terkait.

Kini, kepolisian tengah mengebut penyelesaian berkas perkara yang tercatat dalam Laporan Polisi tertanggal 17 Agustus 2026 tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Atas ulah nekatnya mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan lingkungan, FAW dan AP dijerat pasal berlapis.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 35 juncto Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/int)BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
  F-16 Lanud Roesmin Nurjadin turun pantau Karhutla di Riau (foto/int)Langit Riau Dipantau F-16, Lanud Roesmin Nurjadin Deteksi Dini Titik Karhutla
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
Ilustrasi penerbangan dari Pekanbaru ke Jakarta masih terdampak erupsi Anak Krakatau (foto/int)15 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau hingga Pagi Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved